1. Kebakaran Mesin Kendaraan :
a. Personil yang pertama mengetahui terjadi kebakaran matikan mesin dan master switch.
b. Apabila api belum padam maka gunakan APAR/pasir/tanah/air dengan kuantitas yang banyak.
c. Apabila tidak dapat dilakukan upaya penghentian sumber api maka segera mengkomunikasikan
kepada Tim K3 internal perusahaan (pemadaman mandiri) dan lakukan evakuasi personil dari area
kebakaran
d. Dalam hal pemadaman mandiri tidak mampu, pemimpin tertinggi Tim K3 yang bertugas segera mengkomunikasikan ke Pos Polisi terdekat, regu pemadam kebakaran , pos kesehatan untuk |dilakukan pemadaman gabungan
e. Catat hasil kejadian dan laporan pada Tim K3 untuk proses kajian masalah, dan menentukan koreksi untuk mencegah masalah terulang lagi dan melakukan pencegahan untuk seluruh area.
2. Kebakaran Kabin dan/atau Ban Kendaraan :
a. Personil yang pertama mengetahui terjadi kebakaran matikan mesin dan master switch.
b. Segera singkirkan/jauhkan material yang terbakar atau mudah terbakar disekitar api.
c. Padamkan api dengan APAR/pasir dan air dengan kuantitas yang banyak, kecuali untuk cargo khusus memerlukan prosedur khusus.
d. Apabila tidak dapat dilakukan upaya penghentian sumber api maka segera mengkomunikasikan kepada Tim K3 internal perusahaan (pemadaman mandiri) dan lakukan evakuasi personil dari area kebakaran.
e.Dalam hal pemadaman mandiri tidak mampu, pemimpin tertinggi Tim K3 yang bertugas segera mengkomunikasikan ke Pos Polisi terdekat, regu pemadam kebakaran, pos kesehatan untuk dilakukan pemadaman gabungan.
No comments:
Post a Comment