Blasting merupakan salah satu teknik yang digunakan dalam penambangan yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan penheboran, dimana tujuannya adalah untuk melepaskan batuan dari batuan induknya agar menjadi fragmen-fragmen yang berukuran lebih kecil sehingga memudahkan dalam proses penanganan material selanjutnya dan memudahkan untuk diangkut, proses blasting mengunakan bahan peledak sejenis TNT, Sesuai Kepmen ESDM Nomor 1827/K/30/MEM/2018, para peserta (yg terlibat) harus menjaga jarak. Jarak aman peledakan yang ditetapkan adalah sekitar 500 meter dari lokasi peledakan, agar terhindar dari kecelakaan yang bisa terjadi dari peledakan itu sendiri, seperti flying rock.
Metode blasting tidak hanya di lakukan di pertambangan, untuk kontruksi pembuatan jalan dan trowonganpun motede ini sering di gunakan karena keefektifannya dan menghemat waktu pengerjaan suwatu proyek.
No comments:
Post a Comment