semakin majunya perkembangan iptek semakin maju dan marak pula kejahatan lewat dunia maya, kejahatan lewat duna maya sangat meresahakan di era-era serba elektronik seperti sekarang ini justru banyak celah kejahatan di dalamnya seperti salah satunya phising.
Phising adalah kejahatan digital yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email,
unggahan media sosial, atau pesan teks,
upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).
Istilah resmi phising adalah phishing, yang berasal dari bahasa Inggris fishing yaitu memancing.
Kegiatan phising memang bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari. Padahal informasi yang dibagikan tersebut akan digunakan untuk tujuan kejahatan.
Kejahatan phising yang marak di indonesia sebagai berikut.
1) Email Phising
Sesuai namanya, email phising menggunakan media email untuk menjangkau calon korbannya. Jumlah aksi email phising ini cukup banyak. Menurut data, terdapat 3,4 miliar email palsu yang dikirimkan setiap harinya. Anda bisa bayangkan, berapa banyak korban yang bisa terjerat aksi ini.
2) Web Phising
Web phising adalah upaya memanfaatkan website palsu untuk mengelabui calon korban. Website untuk phising akan terlihat mirip dengan website resmi dan menggunakan nama domain yang mirip. Hal ini disebut domain spoofing Sebagai contoh adalah penyebaran link via sms/brodcast via whatsapp.
No comments:
Post a Comment