Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anganggarkan pembelian televisi LED 43 inci senilai Rp1.554.000.000. Televisi itu dimaksudkan untuk ruang kerja anggota dewan.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SİRUP) Lembaga Kebijakan Pengada Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
tertulis nama paket 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'.
Pengadaan paket itu memiliki kode 36341964 dengan satuan kerja pengusul Sekretariat Jenderal DPR RI. Pada informasi yang tersedia, televisi yang dibeli berjumlah 100 unit dengan total pagu sebesar Rp1.554.000.000 menggunakan APBN tahun 2022. Anggota BURT DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago membenarkan soal adanya anggaran DPR RI untuk mengganti televisi anggota dewan di ruang kerjanya.
Sumber: @pekalonganinfo
No comments:
Post a Comment