Tarif baru angkutan umum khususnya bus di jalan pantura di keluarkan oleh dishub kabupaten batang, tarif baru ini menindaklanjuti dampak kenaikan harga bbm bersubsidi khususnya solar bagi kendaraan bermesin diesel, kenaikan bbm bedampak luas terhadap kebutuhan pokok lainya, terkhusus tarif angkutan umum yang berjalan setiap harinya, tarif lama yang sudah berjalan dari tahun 2020 di tahun 2021 ini mulai menyesuaikan harga baru.
dari batang-kandeman Rp. 4.000 berbuah menjadi Rp. 5.000, batang-tulis Rp. 5.000 menjadi Rp.6.000, batang-subah Rp. 7.000 menjadi Rp 8.000, batang-banyuputih Rp. 9.000 menjadi Rp.10.000, batang-limpung Rp. 11.000 menjadi Rp.12.000, subah-banyuputih Rp. 4.000 menjadi Rp 5.000, subah-limpung Rp. 7.000 menjadi 8.000.
tarif khusus untuk anak sekolah,karyawan dan jarak dekat juga mengalami kenaikan yang tadinya Rp. 2000 menjadi 3.000 tarif baru ini sudah di keluarkan oleh dishub dan di tandatangani oleh ketua DPC ORGANDA Kab. Batang bapak H. Suparno, S,Pd, M,si
No comments:
Post a Comment