BI / Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh
pecahan uang rupiah kertas emisi tahun 2022
pada hari ini. Uang kertas baru diterbitkan untuk
pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu.
Bank Indonesia (@bank_indonesia) telah meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8). Uang kertas terbaru tersebut telah sah sebagai alat pembayaran sejak 17 Agustus 2022. Ada tujuh pecahan uang kertas terbaru yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp
50.000, dan Rp 100.000. Masing-masing pecahan uang kertas itu mempunyai gambar pahlawan yang berbeda. Meski mengeluarkan uang baru, Bl memastikan uang rupiah kertas yang lama masih sah digunakan sebagai alat pembayaran.
Yuk kita kenali pecahan uang baru di tahun 2022..Agar tidak ragu menerimanya saat sudah beredar nanti Warna lebih cerah Biasanya kalo uang baru gini orang-orang sedikit ragu menerimanya seperti pecahan 75 ribu,
No comments:
Post a Comment